Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dabo Singkep berhasil menangkap sebuah kapal kayu (pompong) yang sedang mengangkut bijih timah di Perairan Sedamai, Kecamatan Singkep, Lingga.
Komandan Lanal Dabo Singkep, Letkol Laut (P) Agus Yudho Kristianto menjelaskan pihaknya mengamankan dua orang tersangka beserta beberapa barang bukti (BB) berupa 800 kilo gram pasir timah di Perairan Laut Desa Sedamai.
"Kapal bermesin Dompeng 33 PK dari Provinsi Bangka itu ditangkap tepatnya pada posisi 0° 21.953' S -104° 39.514' E," ujarnya, Rabu 23 Mei 2018.
Ia menambahkan, kronologis penangkapan tersebut berawal dari informasi nara sumber terpercaya tentang adanya kegiatan loading bijih pasir timah dari darat ke kapal pompong nelayan di Perairan Sedamai.
Atas Informasi tersebut, kemudian ditindak lanjuti dan diteruskan ke Patkamla Dabo Singkep yang sedang melaksanakan Patroli di seputaran Perairan Kote, Tanjung Kruing.
Patkamla Dabo Singkep langsung melakukan penyekatan di laut, kemudian dilaksanakan Prosedur Pengejaran, Penangkapan dan Penyelidikan (Jarkaplid) terhadap kapal pompong, hingga ditangkap.
Saat ditangkap kapal tersebut mengangkut 20 karung bijih timah yang akan diselundupkan ke Pulau Bangka. Sementara nahkoda berinisial LU dan seorang temannya YA kemudian dikawal menuju Posmat TNI AL Dabo.
Dari keterangan kedua tersangka, bijih timah tersebut dibeli dari penyedia barang berinisial A yang juga warga Desa Lanjut.
Hingga kini, keduanya masih ditahan bersama barang bukti miliknya di Mako Lanal Dabo Singkep, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
0 komentar:
Post a Comment