Menteri Muda untuk Pengadaan Pertahanan Inggris, Guto Bebb menemui Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Ryamizard Ryacudu di kantor Kementerian Pertahanan (Kemhan), Jakarta, Senin 16 April 2018.
Dalam pertemuan itu, Guto menawarkan kerja sama penggunaan senjata kimia kepada Ryamizard, untuk dimanfaat Indonesia. Akan tetapi, tawaran tersebut ditolak.
Ryamizard menjelaskan, hal tersebut tidak disetujuinya menginggat efek yang ditimbulkan sangat berbahaya dan dapat berdampak tehadap manusia serta lingkugan.
Bahkan beberapa kali melakukan perjalanan tugas ke luar negeri, Ia selalu menyerukan pentingnya menjaga perdamaian dan hubungan kondusif antar Negara-Negara di dunia.
Meski demikian, Menhan RI menyepakati pertukaran pengetahuan terutama pada pengembangan Alat Utama Sistem Persenjataan (Alutsista).
Sekadar diketahui, senjata kimia merupakan senjata yang memanfaatkan sifat racun senyawa kimia untuk membunuh, melukai, atau melumpuhkan musuh.
Dalam pemankaiannya, senjata ini berbeda dengan senjata konvensional dan senjata nuklir, karena efeknya daya ledaknya yang dapat merusak.
Menurut Konvensi Senjata Kimia (Chemical Weapons Convention), segala zat kimia beracun, tanpa memedulikan asalnya, dianggap sebagai senjata kimia, kecuali jika digunakan untuk tujuan yang tidak dilarang.
0 komentar:
Post a Comment